HARIAN.NEWS, JAKARTA – Indonesia kembali mencatat sejarah dengan sukses menggelar khataman Al-Quran serentak terbesar yang pernah ada.
Kegiatan bertajuk Indonesia Khataman Al-Quran ini berhasil mencatatkan rekor baru di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) setelah lebih dari 253.000 kali khataman Al-Qur’an diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Acara ini berlangsung secara nasional, melibatkan jutaan peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari santri pondok pesantren, jamaah masjid, hingga komunitas majelis taklim yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Pusat kegiatan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan sistem hybrid yang memungkinkan partisipasi langsung maupun daring.
Momen Bersejarah untuk Umat Islam Indonesia
Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rekor, melainkan refleksi nyata dari kecintaan umat Islam Indonesia terhadap Al-Qur’an.
Baca Juga : Bangunan Pesantren Al Khoziny Ambruk, Menag Tinjau Korban dan Salurkan Bantuan
“Khataman serentak ini bukan hanya peristiwa besar dalam sejarah bangsa, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Al-Qur’an tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Semangat ini harus terus dijaga dan diwariskan ke generasi mendatang,” ungkap Menag saat memberikan sambutan di Masjid Istiqlal pada Minggu (16/03/2025).
Ketua Panitia Indonesia Khataman Al-Qur’an, Mas’ud Halimin, M.Ag, menambahkan bahwa gerakan ini diinisiasi untuk menguatkan energi spiritual bangsa.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Baca Juga : Menteri Agama Apresiasi Disertasi Doktor Aras Prabowo: Teseng Bugis Hadirkan Akuntabilitas Humanis
“Kami sangat terharu melihat antusiasme masyarakat dari berbagai daerah. Ini adalah bukti bahwa Al-Qur’an masih menjadi sumber inspirasi utama bagi bangsa ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tradisi yang terus berlanjut,” ujarnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
