HARIAN.NEWS – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang pada PT Pertamina 2018-2023.
Para pejabat PT Pertamina Patra Niaga yang telah menjadi tersangka tersebut saat ini resmi mengenakan rompi khas tahanan.
Sembilan orang tersangka tersebut terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga lainnya dari pihak swasta.
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
Pihak penyidik mengklaim telah memiliki bukti yang cukup, menduga bahwa para tersangka melakukan tindak pidana korupsi minyak mentah bersama-sama.
Pihak Kejaksaan Agung menyebut-nyebut total kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlah kerugian itu merupakan perhitungan kerugian satu tahun, belum diketahui total sesungguhnya kerugian yang dialami negara.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
