Logo Harian.news

Santai Bersama Warga, Kejari Jeneponto Sosialisasikan Program Balla Aspirasi

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 05 Januari 2024 11:44
Susanto Gani Kejari Jeneponto (kiri kemeja putih) dan Hasan Anwar Ketua LPK Sulsel (kanan kaos orange) ||Foto:aswin_harian.news
Susanto Gani Kejari Jeneponto (kiri kemeja putih) dan Hasan Anwar Ketua LPK Sulsel (kanan kaos orange) ||Foto:aswin_harian.news

LPK Sulsel Laporkan Potensi Mark Up Anggaran Perlengkapan Sekolah SMP di Jeneponto

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali menggelar Balla Aspirasi di teras halaman kantor Kejari Jeneponto.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasi Intel Hendarta, Kasi Pidsus Ilman Ardi Riyadi, Kasi Pidum Kasmawati, Kasi Datun Abdillah Sikri Natsir, dan Kasi Barang Bukti Hamka, serta para jaksa fungsional, berlangsung pada Jumat, 05 Januari 2024.

Baca Juga : Amrina Rahman Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi

Kegiatan Balla Aspirasi ini menjadi bagian dari inovasi Kejaksaan Negeri Jeneponto, yang sudah memasuki tahun keempat, sebagai langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kejari Jeneponto, Susanto Gani, mengungkapkan bahwa program ini adalah wujud konkret dari inovasi mereka untuk menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK).

“Program Balla Aspirasi ini dikemas dalam suasana santai, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi terkait masalah hukum sambil menikmati kopi dan kue yang disediakan,” kata Susanto.

Baca Juga : GPMJ Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Turatea Sport Tourism

Susanto juga menekankan keterbukaan Kejaksaan dalam menerima aspirasi dari masyarakat.

“Silahkan sampaikan aspirasinya, jangan malu ataupun takut. Kami akan terima secara terbuka dan akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga turut berkoordinasi terkait surat pelaporan yang akan disampaikan hari itu.

Baca Juga : Diduga Rugikan Negara Rp 9,5 M, LPK Sulsel Laporkan Dinas PUPR ke Kejari Jeneponto

Hasan Anwar, Ketua LPK Sulsel, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan secara resmi terkait pengadaan perlengkapan sekolah siswa di bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto.

“Hasil investigasi kami menemukan potensi mark up anggaran yang cukup tinggi dalam pengadaan perlengkapan siswa di sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Hasan Anwar.

Jumlah anggaran lebih dari Rp. 3 miliar dinilai tidak sesuai dengan nilai sebenarnya, dan LPK Sulsel berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam laporan mereka. ***

Baca Juga : Polemik Pengadaan TIK di Disdikbud Jeneponto, Komisi IV DPRD Siap Turun Tangan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda