HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilkada Sulawesi Selatan digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 08.00 WIB nanti.
Juru bicara pasangan Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda optimis, gugatan DIA akan diterima dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara.
“Alhamdulillah, jadwal sudah ditetapkan oleh MK. Kami berkeyakinan bahwa gugatan DIA bakal dinyatakan memenuhi syarat oleh panel hakim MK yang bertugas dan dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara,” ujar Asri Tadda, Senin (6/1/2025).
Baca Juga : KPU Sulsel Angkat Bicara Terkait Rencana Paslon DIA Mengadu ke DKPP
Selain itu, Asri Tadda juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya para pendukung setia pasangan Danny-Azhar, untuk turut mendoakan kelancaran proses di MK.
“Kami mengharapkan doa restu dari seluruh masyarakat khususnya pendukung setia Danny-Azhar agar proses di MK bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk menyempurnakan demokrasi di Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Proses persidangan di MK ini akan menjadi momen penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang mengharapkan keadilan dalam hasil pemilihan kepala daerah.
Baca Juga : Asri Tadda Sebut DIA Segera Laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri
Sidang pendahuluan ini akan menentukan apakah gugatan pasangan DIA memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat dalam Pilkada Sulsel menanti dengan penuh harap keputusan MK yang diharapkan mampu menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan objektif.
“Keputusan akhir dari MK akan sangat berpengaruh pada situasi politik dan pemerintahan di Sulawesi Selatan ke depannya,”
Baca Juga : Danny-Azhar Gagal di MK, Andalan Hati Ajak Bersatu Bangun Sulsel
Asri Tadda berharap, sidang ini tidak hanya menjadi forum untuk memutuskan sengketa, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
