Logo Harian.news

Setelah Lantik Seklur-nya, Danny Pomanto Agendakan Lantik Kasi Kelurahan dan Kasubag

Editor : Muh Yusuf Yahya Selasa, 16 Januari 2024 12:30
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum habis agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mencari formasi stuktur pejabatnya. Setelah melantik Sekertaris Kelurahan di Lapangan Karebosi Jl. Jenderal Ahmad Yani.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali akan mengagendakan pelantikan untuk posisi Kepala Seksi Kelurahan dan Kepala Sub Bagian (Kasubag).

Baca Juga : 49 Delegasi Mancanegara Akan Kunjungi Makassar, Losari hingga CPI Dibersihkan

Rencananya, Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bakal agendakan pelantik anKepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi) Kelurahan, Kasi Kecamatan dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam waktu terdekat.

“Belum Kasi kelurahan, Kasi kecamatan, dan kasubag. Ini berikutnya,” ungkap Danny Pomanton pasca melantik 106 Sekretaris Lurah (Seklur) di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (16/1/2024).

Danny mengatakan pelantikan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dibagi menjadi tiga tahap, dengan pertimbangan mengurangi adanya kesalahan administrasi.

Baca Juga : Appi Buka Turnamen Padel IKAPTK Sulsel, Jadi Ajang Silaturahmi dan Hidup Sehat

“Kalau sempat besok karena banyak itu 3 kali 153 hampir 500an (calon), jadi bertahap lagi karena itukan satu-satu ini kan bagusnya sekarang nyicil-nyicil supaya tidak ada kesalahan-kesalahan,” akunya.

“Insyaallah dalam waktu yang secepatnya-cepatnya kasi di kelurahan, kasi di kecamatan kasubag di dinas dan badan agar segera kita selesaikan agar kita bisa berlari untuk menyelesaikan program di RPJMD kita,” sambungnya.

Sekedar diketahui terdapat 153 Kelurahan di Kota Makassar yang terbagi dari 15 Kecamatan. Kemudian untuk Kepala seksi (Kasi) terbagi atas empat struktur.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Skema Gaji PJLP

Yakni, Kasi Pemerintah Umum, Kasi Pembangunan Masyarakat, Kasi Pelayanan Masyarakat dan Kasi kesejahteraan Sosial.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda