“Saya membangun dapur ini dari uang pribadi karena saya percaya program ini bagus untuk anak-anak. Tiba-tiba saya digambarkan seperti orang yang hanya mengejar uang joget. Ini sangat tidak adil,” ujarnya dengan nada kesal.
Aktif di TikTok untuk Transparansi, Kini Berujung Hukum
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Dashboard MBG Terbuka, Guru Bisa Lapor Menu Bosen
Selama ini, Hendrik memang aktif membagikan aktivitasnya melalui akun TikTok @mitrapangaubanbatujajar. Mulai dari proses memasak di dapur MBG, distribusi makanan, hingga konten hiburan ringan seperti joget, ia unggah sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada publik.
Namun, konten yang seharusnya ringan itu justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membuat narasi negatif.
Langkah Tegas: Lapor Polisi
Baca Juga : Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Pilar Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Merasa dirugikan atas penyebaran informasi yang tidak benar dan bersifat menghina, Hendrik memutuskan untuk tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi atas dugaan penyebaran video tanpa izin dan pencemaran nama baik.
“Saya hanya ingin mencari keadilan. Saya dirugikan secara materi dan immateri. Program ini butuh dukungan, bukan dihujat dengan informasi keliru,” tegasnya.
Hendrik juga berencana melanjutkan laporan ke Polda Jawa Barat pada 26 Maret 2026 untuk memperkuat dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga : BGN Tegaskan MBG Bukan Cuma Gizi, Tapi Penyelamat Petani
Fokus Utama: Keberlanjutan MBG untuk Anak Indonesia
Di tengah pusaran polemik, Hendrik menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini bukanlah pada perdebatan di media sosial, melainkan menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
“Saya khawatir isu ini bisa merusak citra program. Padahal, tujuan MBG mulia, yaitu meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Saya hanya ingin anak-anak di sini tetap mendapatkan makanan bergizi setiap hari,” pungkasnya. ***
Baca Juga : BGN Klarifikasi Isu 19 Ribu Sapi per Hari
DISCLAIMER :Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di publik dan pernyataan resmi dari pihak terkait.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
