Ia juga menekankan bahwa penggunaan KKPD harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun substantif.
Tak hanya itu, BKAD Kabupaten Sinjai selaku leading sector diminta untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta koordinasi dengan Bank Sulselbar agar implementasi KKPD di Kabupaten Sinjai dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Sinjai, Kabupaten Ramah Banjir? Warga Soroti Penanganan Lingkungan dan Drainase
“Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menyambut perubahan ini dengan semangat positif, meningkatkan kapasitas diri, dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berintegritas,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan KKPD secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis digital. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
