HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemkab Jeneponto menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, pada Selasa (25/3/2025).
Forum ini menjadi wadah penting dalam merumuskan program pembangunan daerah yang selaras dengan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Baca Juga : Jeneponto Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut, Bukti Transparansi Keuangan Daerah
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPRD Jeneponto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang Lingkup Perangkat Daerah, Kasubag Perencanaan OPD, delegasi kecamatan, serta tenaga ahli fraksi DPRD Jeneponto.
Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini sebagai langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran.
Baca Juga : Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Bupati Jeneponto Dorong Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Demi Dongkrak IPM
Ia menekankan bahwa program kerja daerah harus terintegrasi dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Forum ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penting dalam memastikan pembangunan di Jeneponto lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Paris Yasir.
Dalam diskusi tersebut, masing-masing OPD memaparkan rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga : Penyegaran Birokrasi, Bupati Jeneponto Lantik Ratusan Pejabat Baru
Selain itu, forum juga membahas usulan program yang berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, serta mempertimbangkan masukan dari tenaga ahli fraksi DPRD.
Visi dan Misi Jeneponto 2030
Pada kesempatan ini, juga dipaparkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam membangun daerah hingga tahun 2030.
Baca Juga : Kolaborasi Pusat-Daerah, Jeneponto Jadi Hub Strategis Ketahanan Pangan Nasional
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
