HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Makassar, Supratman mengatakan, sebagai perwakilan masyarakat Manggala sangat berterima kasih dengan adanya PSEL. Apalagi dilaksanakan di Manggala.
“Kalau Tamalanrea menolak biarlah kami di Manggala yang menerima baunya itu sampah. Ada beberapa warga di Tamangapa. Dengan adanya PSEL mudah-mudahan bau sampah di sana semakin berkurang dan bisa menyerap tenaga kerja di masyarakat,” katanya.
Salah satu warga yang juga Dosen dari Universitas Hasanuddin, Cahyadi mengatakan, jika lokasi TPA dipindahkan dari kawasan industri TPA ke lokasi baru akan menjadi masalah hukum. Tujuan PSEL ini untuk mengurangi sampah. Di Makassar sendiri sudah memproduksi sampah mencapai 4 juta ton. Ini sangat memprihatinkan.
Baca Juga : Bank Sampah hingga Sumur Bor, Aspirasi Warga Jadi Prioritas Dewan Makassar
Menurutnya, sampah yang ada di Tamangapa harus diselesaikan, baik sampah baru maupun sampah lama.
“Jika tidak diselesaikan sampah yang ada sekarang di sana mau diapakan? Mau dipilah-pilah? Kita saksikan saat kebakaran di sana, gas yang dikeluarkan sangat beracun. Itu pemerintah bisa diisomasi oleh masyarakat di sana (di TPA),” ucapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
