HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Dr. Syaiful Saleh menyebut Syamsu Rizal MI ‘Deng Ical’ adalah kader yang telah banyak memberi kontribusi besar bagi Muhammadiyah.
Hal tersebut diungkapkan Syaiful usai acara silaturahmi PWM Sulsel bersama sejumlah kader yang maju caleg.
Baca Juga : Deng Ical Apresiasi Aksi Donor Darah Lions Club Makassar United dan KPS, 207 Kantong Terkumpul
Pertemuan tersebut berlangsung di
Pusat Dakwah Muhammadiyah (PUSDAM) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea Jaya, Selasa (31/10/2023).
Muhammadiyah memberi kebebasan dan dukungan kepada kadernya untuk berpolitik praktis.
Pertemuan bertajuk silaturahmi tersebut memberi angin segar bagi kader yang sementara berjuang di pilcaleg.
Baca Juga : DPRD Sulsel Dukung Eco Bhinneka Muhammadiyah, Tata Kelola Sampah Wisata Gowa Didorong Diperkuat
Harapannya, kader yang nantinya duduk di legislatif dapat memberikan kontribusi signifikan bagi umat dan bangsa.
Menurut Syaiful, kontribusi Deng Ical kepada Muhammadiyah cukup besar, mulai ketika dia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Makassar maupun saat menjabat Wakil Walikota Makassar 2014-2019.
“Kita undang untuk pertemuan silaturahmi, semoga bisa memberi manfaat bagi kader yang maju legislatif,” ujarnya.
Baca Juga : Komisi I Minta Aturan Pengantaran Barang dan Makanan Ojol Utamakan Kesejahteraan Driver
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Sulsel, Dr. Basti Tetteng mengungkapkan, selain Deng Ical, pihaknya juga mengundang sejumlah kader yang maju legislatif.
“Kalau Deng Ical itu kader tulen. Semoga sukses dan berhasil dalam pencapaian,” ujarnya.
PWM Sulsel juga mengagendakan pertemuan lanjutan guna membahas bentuk dukungan kepada kader yang berpolitik.
Baca Juga : Sambut HUT RI ke-81, LDII Sulsel Ajak Warga Makassar Donor Darah dan Peduli Sesama
Diketahui, Deng Ical maju Caleg DPR RI melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada dapil Sulsel 1 (Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
