HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tak hanya SYL, rekannya yang juga tersangka dugaan korupsi di Kementan, Kasdi Subagyono, juga dimintai keterangan Dewas.
Setelah diperiksa, SYL enggan membeberkan materi pemeriksaan Dewas KPK kepada wartawan yang menunggunya.
“Saya tentu enggak berkompeten (untuk memberikan pernyataan),” kata SYL di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari kumparan, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Sementara itu, Kasdi mengaku diperiksa terkait etik. Namun enggan menyebutkan secara detail diperiksa dugaan pelanggaran etik terkait siapa.
“Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan soal permintaan keterangan terhadap SYL dan Kasdi. Menurut dia, terkait adanya pengaduan pelanggaran etik salah satu pimpinan KPK.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Dia tak menyebut siapa pimpinan KPK yang dilaporkan. Albertina menyebut, laporan itu masih sangat awal sehingga perlu pendalaman. Namun, tak dijelaskan apakah kasus ini berbeda dengan suap dan pemerasan Firli atau tidak.
“Ada laporan pengaduan. Pastinya (Terlapor) Pimpinan KPK, udah,” ungkap Albertina.
“Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi. Awal sekali,” imbuh Albertina.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Beberapa waktu lalu, SYL pernah diperiksa Dewas KPK. Saat itu, pemeriksaan terkait pelanggaran etik Firli Bahuri.
Firli Bahuri kemudian dinyatakan melanggar etik. Terkait komunikasi dengan SYL selaku Menteri Pertanian. Padahal politikus NasDem itu sedang berkasus di KPK.
Komunikasi itu dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat. Pertemuan terjadi di rumah di Bekasi maupun di GOR bulu tangkis di kawasan Jakarta Barat.
Sementara untuk komunikasi chat, tercatat ada beberapa kali. Termasuk ketika SYL sedang berada di luar negeri, saat KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Selain itu, Firli juga terbukti tidak jujur mengisi LHKPN. Banyak sejumlah aset Firli yang diduga tidak dilaporkan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

