Adapun mengenai usulan sumur bor pertanian, ia mengimbau kelompok tani atau masyarakat setempat untuk membuat proposal permohonan
“Silakan buat permohonan atau proposalnya terlebih dahulu. Setelah syarat administrasi lengkap, kami siap mengawal usulan tersebut ke instansi terkait,” jelasnya.
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Menjawab keresahan warga soal kepesertaan BPJS Kesehatan yang terhenti akibat lonjakan desil, Agus TS menyarankan warga untuk melakukan sanggahan melalui Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto.
Pihak Dinas Sosial nantinya akan menerjunkan koordinator dan tim verifikator untuk melakukan pendataan ulang di lapangan guna memastikan kelayakan penerima bantuan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
