Logo Harian.news

Target hingga ke Desa, Pemkab Pangkep Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Editor : Rasdianah Senin, 25 Maret 2024 20:34
Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik. Foto: dok
Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik. Foto: dok
APERSI

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Pemkab Pangkep segera menerapkan tanda tangan elektronik. Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan Aplikasi Srikandi dihadiri bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan kepala OPD di rumah jabatan Bupati Pangkep, Senin (25/3/24).

Bupati MYL dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya tanda tangan elektronik ini untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

Baca Juga : Pangkep Naik Kelas dalam IDSD, Pemkab Genjot Layanan Dasar dan Potensi Lokal

“Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin.

Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pangkep, Irawan menambahkan, sesuai arahan pimpinan, tahap awal penerapan tanda tangan elektronik untuk kepala OPD.

“Saat ini Puskesmas Minasatene telah menerapkan tanda tangan elektronik sebagai percontohan Kawasan Indonesia Timur, target ke depan, penerapan tanda tangan elektronik diharapkan hingga tingga kepala kelurahan dan kepala desa,” ujar Irawan.

Baca Juga : Bupati Pangkep: Aplikasi BMKG Dukung Keselamatan Nelayan Sebelum Melaut

“Tapi arahan Pak Bupati, kepala dinas. saja dulu. Ke depan sampai ke staf tapi kita lihat dulu kepentingannya takutnya disalahgunakan, ” tambahnya.

Sebagai informasi, tanda tangan elektronik memuat informasi pribadi pemilik tandatangan. Meski berganti jabatan, otomatis sistem BSrE terkoneksi dengan BKPSDM.

“Melekat di pribadi, tapi setiap dua tahun diperbarui,” tambahnya.

Baca Juga : Pangkep Intensif Tangani Stunting, Prevalensi Turun Jadi 9,24 Persen

Diharapkan, tanda tangan elektronik segera diterapkan agar pelayanan dasar masyarakat lebih cepat.

“Jadi sudah tidak ada lagi surat yang menumpuk, dengan tanda tangan elektronik sejam dua jam bisa selesai, khususnya persuratan, ” katanya lagi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda