Logo Harian.news

Taufan Pawe : Harus Ada Uang Pensiun PPPK se-Indonesia

Editor : Redaksi II Selasa, 01 Juli 2025 20:01
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Foto: ist
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, kembali menegaskan tekadnya memperjuangkan jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Taufan Pawe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah kepala daerah yang digelar secara daring pada Senin (30/6/2025).

Baca Juga : DPR Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum di Karo, Imbas Dugaan Fasilitas Mobil

Taufan Pawe meminta pemerintah memberikan skema pensiun atau bentuk jaminan lain yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi para PPPK.

“Saya akan suarakan terus terkait hal ini, Bu Menteri. Harus ada dana pensiun bagi mereka, atau nomenklatur seperti bagaimana sehingga ada jaminan hari tua bagi PPPK,” tegas Taufan dalam forum tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.

Selain menyuarakan aspirasi soal jaminan hari tua, Taufan juga menyampaikan apresiasinya terhadap BKN atas progres penyelesaian administrasi ASN.

Baca Juga : Ahmad Sahroni Kembali ke DPR RI

Mantan Walikota Parepare dua periode itu menyebut bahwa 72 persen proses administrasi CPNS dan 28 persen PPPK telah diselesaikan sejauh ini.

“Kami berharap agar target Juli ini bisa diefektifkan untuk menerima Surat Keputusan (SK) kepada CPNS dan batas akhir Oktober bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini harus tuntas, bukan hanya PPPK tahap pertama tapi juga PPPK tahap kedua,” ungkapnya.

Taufan juga mengingatkan para kepala daerah sebagai pembina kepegawaian untuk serius menindaklanjuti proses administrasi ASN, khususnya terkait hak-hak para PPPK dan CPNS yang masih menunggu kejelasan status.

Baca Juga : Keponakan Presiden Prabowo Duduki Jabatan Deputi Gubernur BI

“Semua pembina kepegawaian, dalam hal ini para kepala daerah, harus benar-benar serius menindaklanjuti hal ini demi kepentingan hak-hak ASN,” tambah Taufan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda