Selain itu, pansus diharapkan mampu menjawab berbagai kegaduhan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Gowa.
Adapun susunan pimpinan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang telah ditetapkan yakni:
Baca Juga : Fraksi Gerindra Dukung Penuh Hak Angket DPRD Gowa
– Muh Kasim Sila, S.Kom sebagai Ketua dari Fraksi PAN;
– Asrul Makkarausu Sujiman sebagai Wakil Ketua dari Fraksi PPP;
– Andi Lukman Naba, SE, MM sebagai Sekretaris dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga : Fraksi PAN Ikut Hak Angket Bupati Gowa, Isu Beasiswa Jadi Pemicu
Dengan terbentuknya pimpinan pansus tersebut, DPRD Gowa diharapkan dapat menjalankan proses hak angket secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
