Selain itu, pansus diharapkan mampu menjawab berbagai kegaduhan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Gowa.
Adapun susunan pimpinan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang telah ditetapkan yakni:
Baca Juga : Kondisi Dinas Damkar Gowa : Beban Tugas Bombastis, Kondisinya Ironis
– Muh Kasim Sila, S.Kom sebagai Ketua dari Fraksi PAN;
– Asrul Makkarausu Sujiman sebagai Wakil Ketua dari Fraksi PPP;
– Andi Lukman Naba, SE, MM sebagai Sekretaris dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga : Bupati dan Pimpinan DPRD Gowa Bertemu, Sepakat Jaga Harmoni dan Bekerja untuk Rakyat
Dengan terbentuknya pimpinan pansus tersebut, DPRD Gowa diharapkan dapat menjalankan proses hak angket secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
