Logo Harian.news

Tenaga Pendamping Ashabul Kahfi jadi Caleg Milenial PAN Makassar

Editor : Redaksi Sabtu, 20 Mei 2023 12:44
Ketua PAN Sulsel, Ashabul Kahfi (kiri) dan Ahmad Razak (Caleg PAN Makassar).
Ketua PAN Sulsel, Ashabul Kahfi (kiri) dan Ahmad Razak (Caleg PAN Makassar).

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Ahmad Razak (33) memutuskan ikut bertarung dalam kompetisi pemilu 2024 untuk DPRD Kota Makassar. Ahmad atau Arazak tercatat sebagai tenaga pendamping di Dapil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi M.Ag.

Pria kelahiran Kota Makassar 1990 aktif dan malang melintang di berbagai organisasi, seperti DPD KNPI Sulawesi Selatan, Majelis Sinergi Kalam ICMI Kota Makassar dan menjadi pembina di salah satu tim e-sport Tallo Pride.

“Senang sekali ikut mendampingi Ketua Komisi VIII DPR puang Kahfi selain berjuang melakukan kritik terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat. Juga kadang ikut haru kalo melihat warga menerima bantuan yang disalurkan oleh puang Kahfi,” ujar anak muda yang lahir dan besar di Utara Makassar ini kepada pewarta, Sabtu (20/5).

Baca Juga : Esport Tallo Pride Melaju ke Wali Kota Cup Eight Sport

Arazak bakal maju di Dapil 2 daerah dengan wilayah pemilihan Kecamatan Bontoala, Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah dan Kecamatan Tallo.

Atas bekal pengalaman organisasi dan aksi sosial tersebut Arazak mengaku sudah mempersiapkan segala proses menuju Pemilu 2024 dengan kendaraan Parpol Partai Amanat Nasional.

“Alhamdulillah berkas semua lengkap dan bahkan ketika diserahkan ke KPU Kota Makassar, berkas para Caleg PAN di semua Dapil Kota Makassar statusnya diterima,” ungkap anak pedagang kuliner khas Sarabba menambahkan.

Diketahui, Partai Amanat Nasional Kota Makassar sudah menyetor berkas Caleg F-PAN ke KPU Kota Makassar pada Jum’at 12 Mei 2023. Ketua DPD Kota Makassar menuturkan optimisme meraih kursi pimpinan DPRD Kota Makassar.

“Saya yakin dan percaya semua Bacaleg sudah teruji dalam menghadapi Pemilu. PAN hadir di Makassar dan bersedia membantu masyarakat kota Makassar,” ujar Ketua DPD PAN Legislator DPRD Kota Makassar 3 periode, Jum’at (12/5) lalu.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda