Logo Harian.news

Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Dishub Makassar Wajibkan Penggunaan Life Jacket

Editor : Rasdianah Rabu, 22 Mei 2024 15:15
Kepala Dishub kota Makassar Zainal Ibrahim. Foto: HN/Sinta
Kepala Dishub kota Makassar Zainal Ibrahim. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menekankan pentingnya keselamatan pelayaran, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kini mewajibkan seluruh penumpang dan awak kapal untuk menggunakan life jacket.

“Kami wajibkan baik penumpang dan awak kapal harus menggunakan life jacket, demi keselamatan,” ujar Kepala Dishub Kota Makassar, Zainal Ibrahim Rabu (22/5/2024).

Baca Juga : Prof Ilmar: Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Cacat Prosedur, Sebaiknya Diulang

Ia berharap, ke depannya ini, penggunaan life jacket tersebut akan menjadi budaya, tidak hanya menjadi sekadar menaati aturan.

“Kita akan memperbaiki kondisi yang ada. Mudah-mudahan para pemandu perahu bisa dibimbing terkait pelayaran, dan jalur-jalur yang di tetapkan,” kara Zainal.

Zainal menyebutkan, untuk menyukseskan hal ini tidak luput juga dari dukungan para tokoh masyarakat di sekitar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tebar Berkah Iduladha, 9 Ekor Sapi Kurban Disalurkan ke Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyebutkan, Dishub terus berupaya dalam bentuk Kampanye Budaya Keselamatan di Dermaga.

“Seperti kemarin kita lakukan kampanye keselamatan di dermaga Kayu Bangkoa bersama dengan Politkenik Maritim AMI Makassar, ini adalah langkah agar mereka (masyarakat) paham akan keselamatan,” terangnya.

Hal tersebut dirasa penting, mengingat beberapa warga beraktivitas diatas laut seperti awak kapal yang hampir waktu 24 jam berpindah dermaga.

Baca Juga : Terminal Mallengkeri Siap Tampung Pedagang Pasar Kalimbu, Relokasi Tanpa Biaya Awal

“Bukan cuma itu, banyak juga orang yang sekarang kalau masuk musim libur sudah mulai ke pulau, jadi memang sudah perlu kita upayakan akan kesadaran keselamatan,” tandasnya

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda