HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Rektor UIT Makassar Dr. Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, M.Kes menerima Piagam Penghargaan dan Uang Pembinaan Rp. 5.000.000 dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada acara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 yang di gelar di Halaman Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl. Sungai Tangka no.31 Makassar.
UIT menerima Piagam Penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Berprestasi dan Inovatif LLDIKTI Wilayah IX Tahun 2024.
Baca Juga : Terima Penghargaan Dunia WRI Ross Center Prize, Wali Kota Makassar Komitmen Siap Perluas Program RISE
Ada 5 Perguruan Tinggi yang menerima Penghargaan yakni :
1. Universitas Hasanuddin
2.Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Baca Juga : Yamaha Borong 7 Penghargaan Otomotif Award 2026
3. Universitas Negeri Makassar
4. Universitas Indonesia Timur Makassar
5. Universitas Muhammadiyah Makassar
Baca Juga : Huabao Raih Predikat Bintang Tiga Top CSR Awards 2026
Rektor UIT Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, M.Kes menyampaikan terima kasih banyak kepada Gubernur Provinsi Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang pada hari ini tanggal 2 Mei 2025 Universitas Indonesia Timur mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Berprestasi dan Inovatif Tahun 2025.
“Terima kasih juga atas perhatian dari Pemprov Sulawesi Selatan dengan penghargaan ini menjadi sebuah motivasi kami dalam pengembangan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan pidato presiden yang disampaikan oleh bapak Gubernur Sulsel bagaimana universitas didalam melakukan sebuah konsep yang dimaksud dengan kampus berdampak. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Gubernur Sulsel dan seluruh jajaran,” kata Rektor.
Rektor UIT menyampaikan terima kasih kepada civitas akademika Universitas Indonesia Timur atas kerjasamanya dalam pengembangan kampus ini sehingga kami bisa mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sulsel, ” kata Dr. Abdul Rahman.
Baca Juga : Satu-Satunya di Sulsel, Sinjai Terima Penghargaan Kemendikdasmen
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
