Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Undangan DPRD Gowa Belum Diterima, Bupati Pastikan Siap Hadir di Pansus

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 07 Juli 2026 22:00
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ||(foto_IG@husniahtalenrang)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ||(foto_IG@husniahtalenrang)

HARIAN.NEWS,GOWA — Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa apabila surat pemanggilan resmi telah diterimanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi mengenai rencana pemanggilan dirinya oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sebelumnya disebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7), namun kemudian ditunda.

Baca Juga : Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri

“Saya menghormati fungsi pengawasan DPRD. Pada prinsipnya, saya siap hadir memberikan penjelasan apabila memang ada undangan resmi yang telah disampaikan kepada saya. Sampai hari ini, saya belum menerima surat undangan tersebut, sehingga tentu saya belum bisa menyesuaikan agenda secara resmi,” kata Husniah, dirumah jabatan Bupati Gowa pada Selasa 07/07/2026.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjunjung tinggi hubungan kelembagaan dengan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tidak ada niat menghindari ataupun mengabaikan Pansus Hak Angket. Justru saya ingin semua berjalan sesuai mekanisme administrasi yang benar. Jika undangan sudah diterima dan jadwal memungkinkan, saya akan hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka dan proporsional,” ujarnya.

Baca Juga : Pers Bermartabat Ketika Memilih Tidak Mengadili

Husniah juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga setiap agenda kelembagaan dapat terlaksana tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Gowa sekaligus anggota Pansus Hak Angket, Hasrul Abdul Rajab, menyampaikan bahwa agenda pemanggilan Bupati Gowa yang semula direncanakan pada 9 Juli 2026 ditunda karena adanya informasi mengenai agenda dinas Bupati di luar kota.

Menurutnya, surat pemanggilan belum dilayangkan dan jadwal baru akan disesuaikan dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga : Bupati Gowa Tantang DPRD: Punya Bukti Asusila? Bawa ke Sini!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda