HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/2/2024) hari ini, tak hanya menyita rumah SYL di Jakarta Selatan. Namun, KPK juga memanggil anggota DPR RI, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, yang merupakan putri SYL.
Pemanggilan Anggota DPR dari partai NasDem tersebut sebagai saksi atas terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ia dipanggil bersama satu saksi lain bernama Ali Andri. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Indira. Ali hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan diperiksa dalam rangka penyidikan kasus SYL.
Baca Juga : NasDem Sulsel Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih di Jakarta
Ali menyebut, Indira dipanggil setelah tim KPK melakukan penyitaan rumah yang diduga milik SYL di Jakarta Selatan.
“(dipanggil untuk) Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk,” kata Ali dalam keterangannya, dikutip dari kumparan, Jumat.
SYL saat ini sudah jadi tahanan KPK. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu dijerat tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang.
Baca Juga : Efisiensi Anggaran, BKN Ajak ASN Hanya 3 Hari Kerja di Kantor
Untuk diketahui, saat menjabat Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang.
Uang dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya yang juga sebagai pejabat Kementan, yaitu Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan. Keduanya turut dijerat tersangka bersama SYL.
Uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL sebesar Rp 13,9 miliar.
Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 & THR untuk ASN
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News