Logo Harian.news

Vape Liquid Dianggap Berbahaya Bagi Kesehatan, DPR akan Panggil BPOM

Editor : Redaksi Sabtu, 14 Januari 2023 13:28
Vape Liquid Dianggap Berbahaya Bagi Kesehatan, DPR akan Panggil BPOM
APERSI

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago akan meminta penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan peredaran rokok listrik atau Vape Liquid serta efek dianggap berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Memang hal tersebut harus diatur dan saya akan coba bicarakan dengan BPOM serta meminta klarifikasi terkait masalah izin edar dan efek samping rokok electrik ini mengenai cairan nikotin dan bahan kimia lainnya,” kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Penghargaan atas Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan dari GP Farmasi Indonesia

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan dalam pembahasan revisi UU POM dan RUU omnibuslow Kesehatan perlu adanya regulasi yang mengatur tentang penggunaan rokok elektrik atau Vape liquid karena sangat beresiko tinggi bagi kesehatan manusia.

Vape atau rokok elektrik merupakan rokok penghantar nikotin elektronik. Dalam rokok elektrik terdapat tiga komponen penting atau komponen utamanya yaitu baterai, elemen pemanas atau komponen untuk memanaskan liquid atau cairan vape, dan tabung untuk menampung cairan vape (cartridge).

Sebelumnya diberitakan, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, dalam pembahasan revisi UU POM dan RUU omnibuslaw Kesehatan, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang penggunaan rokok elektrik atau vape liquid karena sangat beresiko tinggi bagi kesehatan manusia.

Baca Juga : Gerak Cepat Hadapi Lonjakan Campak, Taruna Ikrar: BPOM Ijinkan Vaksin Dewasa

“Mestinya ada aturan yang mengatur tentang penggunaan vape dan tindakan pencegahan sebelum vape memberikan efek buruk bagi penggunanya dan lingkungan masyarakat serta tindakan penanggulangan bagi yang terkena efek buruk pemakaian vape,” ujarnya, Rabu (11/1/2023). (**)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda