Logo Harian.news

Wakil Bupati Pangkep Pimpin Rakor Program Prioritas Desa 2025

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 04 Desember 2024 21:56
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, membuka rakor untuk menyusun program prioritas desa tahun 2025 ||Ist
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, membuka rakor untuk menyusun program prioritas desa tahun 2025 ||Ist

HARIAN.NEWS,PANGKEP – Dinas Pemberdayaan Msyarakat dan Desa(DPMD) Kabupatwn Pangkep melaksanakan rapat koordinasi(rakor) Penyusunan Program Prioritas Desa Tahun 2025, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu, 4 Desember 2024.

Rakor dibuka Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, dihadiri Plt Asisten I Asrul Asikin, Sekertaris DPMD Sulfadli, Kepala BKAD Pangkep Asri, Kepala DP2KBP3A Nurliah Sanusi, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Sabrun Jamil, Kadis Sosial Asykur Abu Bakar, APDESI, Kepala Desa, Baznas.

Wakil bupati Pangkep, Syahban Sammana menyampaikan, rakor ini untuk mendapatkan masukan terkait hal yang harus jadi rujukan dalam penyusunan RAPBDes.

Baca Juga : Desa Kebanga Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam penyusunan APBD, Ada 4 hal yang wajib bagi kabupaten untuk dipenuhi. pengentasan kemisikinan, stunting, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kita berharap, dari kepala desa ini menjadi penguatan. terkait juga program Presiden Prabowo, pemberian makanan bergizi, ” katanya.

Sekertaris DPMD Pangkep, Zulfadli mengatakan rakor bersama OPD, untuk melibatkan proses perumusan tema pembangunan tahun 2025, dengan harapan sama dengan program pemerintah desa.

Baca Juga : STQH Pangkep 2025, Ajang Lahirkan Juara Hafiz & Tilawah

“Hari ini kita mengundang perangkat daerah untuk melibatkan Untuk melihat tema pembangunan untuk 2025 ini harapannya bisa dengan program yang juga dijalankan di pemerintah desa, sehingga perlu sinkronisasi antar program sehingga proses perencanaan penganggaran di desa itu sinkron secara sistematis, “katanya.

Untuk Pagu tahun 2025, Dana Desa sebesar Rp.61.893.480.000, ADD sebesar Rp. 83.974.079.400, Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp. 11.395.137.462.

Ia menjelasakan program prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 meliputi ketahanan pangan, BLT, pencegahan dan penanganan stunting.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Pangkas Dana Desa 2025

“Sesuai regulasi yang di atur kementrian desa tentunya ketahanan pangan masih menjadi bagian, BLT juga dan termasuk pencegahan dan penanganan stunting. Jadi nanti dalam skala prioritasnya pasti akan ditentukan presentase dari setiap penggunaannya,” jelasnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda