Logo Harian.news

Walhi Desak BPKA Sulsel Tunjukan Amdal Rel KA di Makassar

Editor : Redaksi Senin, 29 Agustus 2022 21:00
Walhi Desak BPKA Sulsel Tunjukan Amdal Rel KA di Makassar

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Direktur Eksekutive Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel), Al Amin, kembali angkat bicara terkait polemik pembangunan proyek rel kereta api yang sedang dibangun BPKA Sulsel di kawasan pesisir Kota Makassar.

Al Amin menyatakan bahwa sejak awal desain rel kereta api At-grade tidak sesuai dengan kondisi tata ruang yang ada di kota Makassar. Olehnya, secara terang-terangan menolak desain rel kereta api dengan konsep at grade.

Bahkan, dirinya menantang Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel menunjukan bagaimana dengan kelayakan studi atau analisis dampak lingkungan (Amdal) di wilayah sekitaran proyek rel kereta api tersebut.

Baca Juga : Bakal Mengaspal Susul Moda Transportasi Umum Lainnya, ini Rute Metro Kapsul Rancangan Danny

Walhi juga mengajak Aliansi Mahasiswa Makassar untuk mendesak BPKA ungkap atau membuka dokumen AMDAL Proyek Kereta Api tersebut ke publik.

“Saya menantang konsultan, badan otoritas kereta api, pemerintah perhubungan, gubernur Sulsel untuk membuka hasil studi kelayakan lingkungannya,” ujarnya Senin (29/08) dalam diskusi bertemakan Rel Kereta Api, Jangan Rampas Tanah Rakyat.

Ada pun itu, proyek rel kereta api di Makassar akan menjadi malapetaka bagi warga nantinya. Sebab harus dipertimbangkan infrastruktur itu secara detail bukan teori.

Baca Juga : Danny Rancang Proyek Metro Kapsul di Kota Makassar, Bagaimana Konsepnya?

“Karena dapat berdasarkan kebutuhan masyarakat, atau kebutuhan daerah yang memudahkan aktivitas masyarakat, sehingga kalau ada bencana banjir terbukti analisa Walhi itu benar, daerah Makassar maupun daerah sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Perencanaan Wilayah Departemen PWK Unhas, Dr. Eng Ihsan menyampaikan jika Makassar adalah masa depan RT-RW Kota Makassar 2022-2042. Olehnya itu optimasi pemanfaatan ruang harus diperhatikan lebih detail.

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda