Logo Harian.news

Di Duga Titipan, KPUD Sinjai Loloskan Anggota PPS Desa Bonto Tengnga yang Masih Aktif Jadi Anggota Parpol

Warganet: Apa Kabar Bawaslu? Mager dan Bobok Syantikkah, Ini Anggota Parpol Lolos Jadi PPS di Sinjai Borong

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 02 Februari 2023 22:00
NIK PPS terpilih Desa Bonto Tengnga Andi Herawati yang terdaftar dalam Sipol sebagai anggota Partai Golkar. Foto: Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id
NIK PPS terpilih Desa Bonto Tengnga Andi Herawati yang terdaftar dalam Sipol sebagai anggota Partai Golkar. Foto: Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id

SINJAI, HARIAN.NEWS – Proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pileg 2024 untuk KPUD Sinjai telah berakhir dengan dipilihnya 3 orang anggota PPS tiap desa di 9 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Namun, ada beberapa anggota PPS yang terpilih tersebut terindikasi ber-afiliasi dengan partai politik (Parpol).

Dugaan ini muncul, setelah nama-nama PPS tersebut masuk dalam Sistem Informasi Parpol ( Sipol ) dan di portal publikasi pemilu dan pemilihan (infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik)

Baca Juga : Pasar Murah Golkar Sinjai di Serbu Warga

Termasuk di Kecamatan Sinjai Borong, ditemukan salah seorang anggota PPS di Desa Bonto Tengnga, hingga berita ini terbit, namanya masih terdaftar di dalam Sipol dengan keanggotaan terdaftar di Partai Golongan Karya (Golkar).

PPS yang dimaksud dan ber-afiliasi dengan Partai Golkar yakni perempuan atas nama Andi Herawati.

Pengumuman seleksi PPS terpilih Desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong, Andi Herawati anggota Partai Golkar terpilih di urut 31. Foto: tangkap layar pengumuman KPU Sinjai

Baca Juga : HUT ke-61, Golkar Makassar Bagi-bagi Paket Sembako hingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam pengumuman hasil seleksi PPS yang dikeluarkan oleh KPUD Sinjai dengan nomor 0167/PP.04.1-PU/7307/2023 tentang penetapan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Andi Herawati berada di urutan 31 dengan nomor pendaftaran 14-7307072008224.

Dan saat dilakukan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan DPT yang bersangkutan yakni 7307074509840001, terdaftar dengan nama Andi Herawati, Partai Politik Partai Golkar dan terdaftar dalam Sipol.

Diketahui, Andi Herawati merupakan incumbent anggota PPS periode sebelumnya.

Baca Juga : Golkar Target jadi Pemenang Pemilu 2029

Atas adanya afiliasi Andi Herawati dengan Partai Golkar dan lolos seleksi PPS Desa Bonto Tengnga, menimbulkan tanda tanya di warga net khususnya di Grup Facebook (Issenga) Info Bonto Tengnga, yang mengatakan bahwasanya Bawaslu sedang tertidur pulas dan Mager (Malas Bergerak).

Ciutan Warganet

“Sekedar lewat om,apa kabar Bawaslu ini.malas gerak ,atau lagi bobo syantik, sengaja di diamkan atau apa nih 🤣.kok bisa yah orng yang yang masih aktif di parpol lolos masuk di PPS(panitia pemungutan suara) #sengaja kecolongan
#bawaslu lagi mager #penegak/pelanggar aturan 🤭” demikian ciutan warganet di Info Bonto Tengnga.

Baca Juga : Empat Nama Kader Golkar Luwu Utara Diusulkan Jadi Ketua DPRD, Hatta Turusi Curi Perhatian

Menyusul adanya temuan itu, warganet meminta Bawaslu untuk segera merekomendasikan kepada KPU Sinjai agar mencermati PPS-PPS yang telah ditetapkan sebagai badan Ad-Hoc Pemilu di tingkat desa, karena adanya dugaan mereka merupakan anggota parpol.

Sejatinya penyelenggara pemilu baik tingkat desa dan kecamatan (PPS-PPK) harus netral dan tidak berafiliasi dengan partai politik.

Atau benarkah indikasi bahwasanya KPU dikendalikan oleh orang-orang yang punya kepentingan di perhelatan pesta demokrasi pada Februari 2024 mendatang dan Bawaslu sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah NKRI terkhusus di kecamatan untuk tidak bobok syantik bahkan menjadi mager (Malas Bergerak).

Sebagaimana pemeo yang kini sering kita dengar bahwa pendaftar penyelenggara pemilu yang memiliki skill profesional dan SDM mumpuni banyak dikalahkan oleh “Dekkeng” atau bekingan orang dalam. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda