HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring, Selasa (15/7/2026), dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Aliyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar bersama jajaran Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam penjelasan Wali Kota Makassar yang disampaikan Aliyah, disebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran.
Selain itu, Laporan Operasional mencatat pendapatan sebesar Rp6,18 triliun dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,74 triliun.
Pada Laporan Arus Kas, saldo kas daerah pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp700,02 miliar. Sementara nilai aset Pemerintah Kota Makassar per 31 Desember 2025 mencapai Rp35,82 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp35,69 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir penyampaiannya, Aliyah mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD selama pelaksanaan APBD 2025. Ia berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
