“Tujuan pemindahan ini adalah pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk kembali ke masyarakat,” paparnya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi sistem pemasyarakatan Indonesia yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Fakta menarik terungkap dari data Ditjenpas. Selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total 2.834 narapidana kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menata ulang sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mengelola narapidana dengan tingkat risiko tinggi. Nusakambangan, yang dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia,” dipilih karena fasilitas dan sistem keamanannya yang teruji.
Pulau Nusakambangan memang memiliki reputasi sebagai lapas dengan keamanan tertinggi di Indonesia. Terletak di lepas pantai selatan Jawa Tengah, pulau ini menjadi tempat penempatan narapidana dengan kategori khusus, termasuk teroris, koruptor kelas kakap, dan napi berbahaya lainnya.
Baca Juga : Granat Minta Atensi Menteri Kemenimipas Soal Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar
Dengan penambahan 134 napi kali ini, kapasitas dan sistem pengamanan Nusakambangan terus diperketat untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk melarikan diri atau melakukan aktivitas kriminal dari dalam lapas.
Ditjenpas berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap seluruh warga binaan di Nusakambangan. Penempatan di lapas berkeamanan maksimal bukan berarti menutup kesempatan untuk pembinaan.
Justru, di Nusakambangan, napi mendapatkan program pembinaan yang lebih intensif dan terstruktur. Hal ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mempersiapkan napi untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Baca Juga : Anggota DPR RI Meity Rahmatia : Usut Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
