Logo Harian.news

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 08 Juni 2026 18:13
134 narapidana high risk dari 4 wilayah dipindahkan ke Nusakambangan  || (tangkaplayar_X)
134 narapidana high risk dari 4 wilayah dipindahkan ke Nusakambangan || (tangkaplayar_X)

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah terus meningkatkan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Ditjenpas. Pelatihan khusus bagi petugas lapas, peningkatan fasilitas keamanan, dan penerapan teknologi modern menjadi prioritas.

Langkah ini penting mengingat tantangan pengamanan napi high risk yang terus berkembang, mulai dari potensi pelarian, gangguan keamanan internal, hingga ancaman radikalisme di dalam lapas.

Baca Juga : Meity Rahmatia Soroti Overkapasitas Lapas di Indonesia

Mashudi menekankan bahwa seluruh proses pemindahan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap tahapan didokumentasikan dan dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama proses pemindahan dan selama menjalani pembinaan di Nusakambangan,” pungkasnya.

Kebijakan pemindahan 134 napi *high risk* ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menata sistem pemasyarakatan Indonesia. Dengan pengamanan yang ketat dan pembinaan yang tepat, diharapkan sistem ini dapat mengurangi tingkat residivisme dan menghasilkan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat. ***

Baca Juga : Ganjar Ingin Penjarakan Koruptor di Nusakambangan: Biar ada Efek Jera

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda