Logo Harian.news

279 PPPK Pangkep Terima SK Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis, MYL Sampaikan Harapan

Editor : Rasdianah Kamis, 29 Februari 2024 20:29
Bupati Pangkep MYL serahkan ratusan SK pada PPPK Pangkep. Foto: dok
Bupati Pangkep MYL serahkan ratusan SK pada PPPK Pangkep. Foto: dok

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Sebanyak 279 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 menerima surat keputusan (SK), yang diserahkan langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) saat upacara di lapangan upacara kantor daerah Pangkep, Kamis (29/2/2024).

Bupati MYL dalam sambutannya mengatakan kepada PPPK yang telah menerima SK untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sepenuh hati, memaksimalkan kinerja serta disiplin.

“Saya menitipkan kepada semua yang baru saja dilantik hari ini agar kedisiplinan dan kerja keras betul-betul dimaksimalkan. Etika-etikanya selama bapak ibu sekalian menjadi PPPK ini tetap dijaga”, pesannya.

Baca Juga : Warga Kampus UIN Alauddin Bangun Ekonomi Hijau Lewat Pengabdian Internasional

Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty mengatakan, PPPK formasi 2023 yang menerima SK hari ini sebanyak 279 orang. Dengan rincian 179 tenaga guru, 91 tenaga kesehatan dan 10 orang tenaga teknis.

Pengadaan PPPK diharapkan dapat mengisi formasi jabatan pada dinas pendidikan, dinas kesehatan dan OPD lainnya.

“Meskipun secara teknis kita masih butuhkan ASN dan PPPK. Insya Allah Tahun ini kita akan merekrut PPPK. Harapannya, PPPK dapat memberikan kontribusi khususnya tenaga kesehatan dan guru dalam rangka mendukung terwujuenya Pangkep Cerdas dan Pangkep Sehat, ” katanya.

Baca Juga : Wakil Bupati Pangkep Sambut Mahasiswa UCM yang KKN di Bulu Cindea

Harapan pemerintah kepada PPPK, melaksanakan kinerja dengan baik, meningkatkan disiplin, menjaga etika bekerjasama dan menjadi kewajiban melaksanakan tugas seusi undang-undang.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda