Logo Harian.news

3 Bank BUMN Masuk Danantara, OJK Pastikan Simpanan Masyarakat Tetap Terjamin

Editor : Rasdianah Selasa, 25 Februari 2025 17:19
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae . Foto: ist
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae . Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan masuknya bank BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat tetap terjamin di bank.

“Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, dikutip harian.news, Selasa (25/2/2025).

Saat ini, baru tiga bank BUMN yang masuk ke Danantara, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Nasional Indonesia Tbk (BBNI).

Baca Juga : OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dan Inklusi Daerah

Dikutip dari laman kumparan, pada tahap awal, BPI Danantara akan mengkonsolidasikan beberapa BUMN besar termasuk BUMN sektor keuangan, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang wajib tunduk dan patuh pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain itu, ketiga bank BUMN yang masuk Danantara juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor.

Peraturan terkait industri perbankan senantiasa memperhatikan prinsip prudential banking yang sesuai pula dengan international best practices yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Sehingga hal ini menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan termasuk bank BUMN dalam setiap aspek bisnis serta meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada saat peluncuran BPI Danantara hari ini.

Baca Juga : Pemerintah dan OJK Perkuat Akses Keuangan Nasional untuk Dukung Program Asta Cita

OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait, serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya.

Ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih dan Kredit posisi Desember 2024 yang seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability kinerja ke depan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik.

“Selanjutnya, OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” jelasnya.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Triwulan II 2025 Tercatat 4,94 Persen

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda