Logo Harian.news

BPJS KIS Nonaktif, Pemuda Jeneponto Ancam Aksi di Kantor Bupati

Editor : Redaksi Minggu, 01 Februari 2026 12:38
BPJS KIS Nonaktif, Pemuda Jeneponto Ancam Aksi di Kantor Bupati

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Sejumlah warga Kabupaten Jeneponto mengeluhkan penonaktifan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Banyak penerima bantuan iuran (PBI) KIS yang selama ini iurannya dibayarkan penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendadak dinyatakan nonaktif.

Permasalahan ini diduga berkaitan dengan pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, yang mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil tersebut dimulai dari desil 1 (sangat miskin) hingga desil 10 (paling mampu).

Baca Juga : Rusak Bertahun-tahun, Jalan Ka’nea Jadi Keluhan Utama Petani Jeneponto

Belakangan, tidak sedikit masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu justru tercatat berada pada desil menengah ke atas, seperti desil 6 atau desil 7. Akibatnya, kepesertaan BPJS KIS mereka dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Edi Subarga, pemuda asal Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba, meminta pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

“Banyak masyarakat yang dikategorikan kurang mampu, tetapi terbaca di data DTSEN Kemensos berada di desil 6 atau desil 7,” kata Edi Subarga kepada harian.news, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga : Dinkes Jeneponto Tanggapi Laporan Bidan Tarowang, Soal Briefing dan Pengumpulan HP

Ia menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, karena menyangkut hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk bersama-sama menyuarakan permasalahan tersebut.

“Kami akan menggelar aksi di Kantor Bupati sampai ada kejelasan terkait kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, termasuk penyesuaian data desil agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Menurut Edi, penonaktifan BPJS KIS sangat memberatkan masyarakat miskin. Pasalnya, ketika sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, mereka harus menanggung biaya pengobatan yang nilainya bisa mencapai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga : Pemkab Pangkep Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Kapal di Perairan Pangkep

“Kasihan masyarakat yang kurang mampu. Untuk makan sehari-hari saja sudah susah, apalagi kalau harus membayar biaya rumah sakit karena BPJS-nya tidak aktif,” tuturnya.

Kondisi ini membuat masyarakat Jeneponto seolah dipaksa bertahan secara mandiri di tengah kesulitan hidup, tanpa jaminan layanan kesehatan yang layak.

Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan pembenahan data agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga : Jeneponto Ukir Sejarah, Raih Indeks Inovasi Tertinggi di IGA 2025

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda