HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar bersama unsur Satpol PP kembali menggelar patroli penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen pada Kamis (08/11/2024).
Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan satu orang pengamen di lampu lalu lintas Bandara dan tiga pengemis dengan alat kemoceng di lampu lalu lintas Hj. Bau.
Keempatnya kemudian dibawa ke UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Makassar untuk mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan jasmani.
Baca Juga : Razia PK5, Satpol PP Sisir Ruas Jalan AP Pettarani dan Hertasning
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada individu yang membutuhkan.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk mendukung program ini dengan tidak memberikan uang kepada anjal, gepeng, dan pengamen di jalan, melainkan melalui saluran bantuan resmi yang dapat membantu mereka secara berkelanjutan.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Satpol PP Ikut Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
