HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) mencatat, sebanyak 333 petugas mengalami gangguan kesehatan selama Pilkada di Sulsel 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi menyebutkan, jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Baca Juga : Transformasi Sulsel: Dari Rawan ke Aman, Sinergitas Pilgub 2024 Dipuji
“Sebanyak 333 petugas dilaporkan sakit selama Pilkada, jauh lebih sedikit dibandingkan Pemilu Februari 2024 sebelumnya yang mencatat 3.184 kasus dan enam kematian,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Beberapa faktor yang berkontribusi pada penurunan ini. Salah satunya adalah durasi perhitungan suara yang lebih singkat pada Pilkada dibandingkan Pemilu Februari lalu.
“Waktu proses pemungutan suara lebih pendek. Artinya, durasinya tidak seberat Pemilu sebelumnya,” ungkap Ardadi.
Baca Juga : Deretan Daerah yang Diputuskan Harus PSU
Selain itu, kesiapan petugas dari segi kesehatan juga menjadi perhatian. Menurut Ardadi, seleksi petugas yang mempertimbangkan aspek fisik turut memengaruhi.
“Petugas sekarang lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” tambahnya.
Dari total 333 kasus kesehatan yang dilaporkan per 4 Desember 2024, keluhan paling umum adalah sakit kepala. Sebagian besar kasus ini ditangani di Puskesmas (330 kasus), dengan tiga pasien harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga : Besok, 23 Kepala Daerah Sulsel Dilantik Prabowo Subianto
“Kelelahan dan kurang tidur menjadi penyebab utama, terutama karena proses penghitungan suara yang sering selesai larut malam,” jelas Ardadi.
Ardadi juga memastikan hingga saat ini tidak ada laporan kasus kematian terkait Pilkada di Sulsel.
“Alhamdulillah, tidak ada kasus kematian. Semoga ini bisa dipertahankan,” ujarnya.
Baca Juga : FGD KPUD Sinjai, Akademisi Sentil Minimnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Dinas Kesehatan Sulsel terus memantau kondisi kesehatan para petugas, terutama di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga seluruh rangkaian Pilkada selesai.
Sebaran kasus melibatkan berbagai pihak, termasuk:
KPPS: 76 orang
Bawaslu: 15 orang
Linmas: 14 orang
Pemilih/Masyarakat: 138 orang
PPS: 37 orang
Saksi: 27 orang
PPK: 3 orang
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

