HARAINA.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebutkan sedikitnya akan ada 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa Kabupaten dan Kota di Sulsel yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Setidaknya ada 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Provinsi Sulsel diperkirakan akan PSU,” terang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad kepada awak media, Sabtu (17/2/2024).
PSU dilakukan karena ada beberapa TPS di Kabupaten Kota memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam memberikan hak suara, selain itu, ada pemilih yang melakukan pencoblosan berulang.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
“Daerah-daerah tersebut meliputi Makassar (2 TPS), Wajo (6 TPS), Selayar (3 TPS), Parepare (1 TPS), Pangkep (4 TPS), Pinrang (1 TPS), Sidrap (1 TPS), Tana Toraja (5 TPS), Toraja Utara (4 TPS), Palopo (3 TPS), Luwu Timur (1 TPS), Bone (3 TPS), dan Sinjai (4 TPS),” rinci Saiful nama karibnya.
Meski telah membeberkan jumlah TPS yang akan melakukan PSU, Saiful mengatakan masih dilakukan pengkajian lebih dalam, namun beberapa diantaranya dipastikan mengadakan PSU dalam waktu dekat.
“Ini data belum resmi ya, Insya Allah besok kita akan sampaikan jumlah pasti yang direkomendasikan PSU,” tuturnya.
Baca Juga : Pasca PSU Pilkada Palopo, Bawaslu Sulsel Pantau Rekapitulasi Kecamatan
Selain alasan yang telah disampaikan, dilakukannya PSU berdasarkan hasil rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) untuk dikeluarkan paling lambat hari ini.
“Karena aturan menetapkan bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat dalam waktu 10 hari setelah pemungutan suara. Sekarang ini sudah hari kedua,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
