HARIAN.NEWS, SINJAI – Suasana penuh kekeluargaan dan semangat baru menyelimuti halaman Kantor Bupati Sinjai pada Rabu pagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal usai libur panjang Idulfitri, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja kepada 503 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga : Sinjai Mantapkan Digitalisasi Belanja Daerah Lewat Sistem Kartu Kredit
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga PPPK dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Panrita Kitta.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai mengajak seluruh jajaran ASN, termasuk tenaga PPPK, untuk menjadikan momentum pasca-Idulfitri sebagai titik awal memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme dalam bekerja.
“Setelah menikmati waktu bersama keluarga, kini saatnya kita kembali fokus mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat. Mari jadikan momen ini untuk memperbarui semangat, dedikasi, dan tanggung jawab kita,” ujar Ratnawati Arif.
Baca Juga : Cara Bikin Akun SSCASN BKN untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK perpanjangan masa kerja, seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah saudara berikan. Saya harap, komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terus dijaga dan ditingkatkan,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemkab Sinjai, antara lain Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para staf ahli, asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sinjai.
Baca Juga : Sinjai, Kabupaten Ramah Banjir? Warga Soroti Penanganan Lingkungan dan Drainase
Kegiatan Halal Bihalal dan penyerahan SK ini menjadi simbol kembalinya ritme kerja pemerintahan pasca-libur lebaran, sekaligus komitmen Pemkab Sinjai dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan kualitas pelayanan publik di daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
