HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Enam bakal calon kepala daerah (Bacakada) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) berebut dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keenam Bacakada tersebut yaitu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Mantan Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin, Pengusaha Annar Sampetoding, Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Mantan Paglima Kodam (Pangdam) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, dan yang terbaru ada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Tegaskan Larangan ASN Minta THR, Wajib Lapor Jika Terima Gratifikasi
Dari enam figur tersebut, ada dua yang telah mengembalikan formulir pendaftaran di partai berlambang ka’bah ini, yaitu Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomantol dan Ilham Arief Sirajuddin alias IAS.
Sementara Andi Sudirman Sulaiman dan Mantan Paglima Kodam (Pangdam) Andi Muhammad, berjanji akan mengembalikan pada pekan pertama Juni.
“Kalau yang sudah mengembalikan baru pak Danny dan pak IAS, pak Sudirman katanya pekan ini,” ujar Sekertaris DPW PPP Sulsel Nur Amal, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga : GMTD Klarifikasi Administratif di DPRD Sulsel, Ali Said: Usaha Berjalan Sesuai Aturan
Sementara Adnan Purichta Ichsan kata Nur Amal baru sebatas komunikasi. Bupati Gowa dua periode tersebut masih memiliki niat untuk mendaftar di PPP.
“Kalau pak Adnan katanya mau datang, tapi jadwalnya belum ada, tapi sudah pasti mi (mendaftar),” kata Nur Amal.
Dalam menentukan jagoan PPP memiliki beberapa poin, kata dia, yang menjadi fokus melirik figur untuk didukung oleh pihaknya, harus memiliki kemampuan membangun Sulawesi selatan yang cukup luas, dimana ada 24 Kabupaten/kota.
Baca Juga : Adnan- Amir Bertemu di moment Hari Jadi Gowa Bawa Pesan Damai
“Kami juga memiliki analisa potensi bisa menang atau tidak, karena kami ingin menang,” tuturnya.
Bahkan kata dia, PPP memiliki survei internal karena kata dia setiap survei itu berbeda-beda. “Kami lakukan uji figur melalui internal melalui DPC dan ranting,” jelasnya.
Untuk diketahui, PPP berhasil mengamankan 8 kursi di DPRD Sulsel, sementara untuk mengusung pasangan Cagub dan Cawagub dibutuhkan minimal 17 kursi di parlemen.
(NURSINTA)
Baca Juga : Film BadiK Jadi Penutup Rangkaian Mukernas dan HUT ke-49 KKSS di Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

