MAJENE, HARIAN.NEWS – Sebanyak 603 mahasiswa peserta KKN dilepas secara resmi oleh Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene (STAIN Majene), Prof. Dr. Wasilah pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Dengan mengusung tema “Mengarusutamakan Moderasi Beragama Melalui Pelaksanaan KKN” diharapkan dapat menumbuhkan semangat merawat kerukuran umat dikalangan mahasiswa
Ketua STAIN Majene, Prof Wasilah berharap setiap peserta KKN dalam menyusun program kerja KKN dapat mengimplementasikan 4 pilar moderasi beragama yakni Komitmen Kebangsaan, Anti Kekerasan, Toleransi dan Menghargai Tradisi.
Baca Juga : Prepare For Ramadhan: Islamic Camp & Pelatihan Muballigh SMPN 2 Duapitue
Tema moderasi beragama dianggap sebagai tema yang tepat pada pelaksanaan kegiatan KKN angatan ke III ini, menurut ketua panitia Nurul Islam tema ini sesuai dengan semangat kementrian Agama yang mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Toleransi.
“Tema ini diambil sesuai dengan semangat HAB ke 77 Kemenag yang bertema Kerukunan umat untuk Indonesia hebat. Sehingga tema ini menjadi semangat pelaksanaan KKN untuk mengelorahkan kerukunan umat melalui moderasi beragama” sambungnya.
Pemilihan tema moderasi beragama ini juga disambut baik oleh sekertaris Rumah Beragama STAIN Majene, Aldiawan M. Sos.I.
Baca Juga : Unhas Kirim 28 Mahasiswa untuk KKN Internasional di Malaysia
Menurutnya hal ini sejalan dengan misi dan program Rumah Moderasi Beragama (RMB) STAIN Majene yang memfokuskan agar para mahasiswa STAIN Majene dapat menjadi agen-agen moderasi beragama baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus (masyarakat).
603 mahasiswa KKN akan ditempatkan pada 83 lokasi yang tersebar pada beberapa titik yang terdiri dari kecamatan di kabupaten.
Yaitu Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari dan berakhir pada 2 Maret 2023.
Baca Juga : Perdana Temu Konstituen Melalui 4 Pilar, Anggota DPR RI Deng Ical Ucapkan Terima Kasih
Baca berita lainnya Harian.news di Google News