Logo Harian.news

942 Pengungsi Luar Negeri Numpang Tinggal di Kota Makassar, Begini Kata Andi Bukti

Editor : Rasdianah Selasa, 14 Mei 2024 11:49
Kepala Badan Kesbangpol Andi Bukti Djufri, foto: HN/Sinta
Kepala Badan Kesbangpol Andi Bukti Djufri, foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sedikitnya ada 942 pengungsi luar negeri yang saat ini numpang tinggal di Kota Makassar. Terkait hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyebutkan jumlah tersebut pada dasarnya sudah mengalami penurunan dari angka sebelumnya.

“Kalau tidak salah data terbaru hingga 2024 itu, 942 dan inikan sebenarnya sudah kurang, kan setiap bulan itu ada yang dikembalikan atau dibawa ke negara asalnya,” katanya, di kantor Kecamatan Panakkukang kota Makassar. Selasa (14/5/2024).

Andi Bukti mengatakan, jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di kota Makassar, di antaranya Tamalanrea, Tamalate, Panakkukang, Makassar dan kecamatan Mamajang.

Baca Juga : Makin Ketat, Seleksi Sekda Makassar Bakal Masuk Tahapan Wawancara

“Ada lima kecamatan, dan itu tempat akomodasi berpencar situ dan berbeda-beda, jadi hampir ada disemua kecamatan di Makassar kita akan melakukan pendataan kembali dan mereka itu dari negara berbeda, ya,” ujar mantan camat panakkukang tersebut.

Andi Bukti meminta, pengungsi luar negeri untuk mengikuti adat dan budaya orang Indonesia khususnya Kota Makassar.

“Pengungsi luar negeri harus tertib. Kalau tinggal di Makassar harus ikut aturan yang ada di kota Makassar, tidak bisa semena-mena keinginan sendiri, karena nantinya masyarakat justru apatis kalau melakukan sesuka hati,” tegasnya.

Baca Juga : Profil dan Karir Andi Bukti Djufri, Salah Satu Calon Sekda Kota Makassar

“Perlu memperkenalkan diri, dan mengenal budaya tempat yang kita (pengungsi) tempati agar bisa hidup berdampingan,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata Andi Bukti pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) dan pihak berwajib terkait ketegasan bagi pengungsi luar negeri yang melakukan pelanggan.

“Tadi sudah Saya sampaikan, bahwa kita akan melakukan rapat koordinasi, terkait dengan ketegasan terkait mereka yang melakukan pelanggaran dan sebagainya, agar semua tertib,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca Juga : 5 Kandidat Lelang Jabatan Sekda Makassar Ikuti Asesmen, Puslatbang Pastikan Transparan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda