Logo Harian.news

Ada Dinanti 40 Tahun, Berikut 7 Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Editor : Rasdianah Senin, 19 Mei 2025 13:22
Penyerahan PSU dari sejumlah pengembang di Kota Makassar. Foto: dok
Penyerahan PSU dari sejumlah pengembang di Kota Makassar. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Senin (19/5/2025) Pemerintah Kota Makassar menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan di Kota Makassar. Dalam proses penyerahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut, PSU dari CV Dewi dinanti selama 40 tahun lamanya.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi, sapaan wali kota, Senin.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan penyerahan sarana prasarana utilitas dari pengembang ke kota Makassar bertujuan untuk menjamin keberlanjutan Pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya.

Dari data yang diperoleh hingga tahun 2025 total PSU yang telah diserahkan yakni 2.222.060 M2 dengan nilai total Rp 5.646.714.620.620 Triliun.

Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diberikan kewenangan menyelenggarakan penyelamatan aset PSU.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tukasnya.

Pada hari ini, sejumlah pengembang secara resmi menyerahkan PSU dengan rincian sebagai berikut:

  1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp 5.558.352.000 miliar.
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp 4.287.562.000.
  3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp 40.164.960.000.
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Kelurahan Bintoa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp 5.692.416.000.
  5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp 22.118.052.000.
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp 7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).
  7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

Total PSU yang diserahkan pada hari ini mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,759.735.000 miliar.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda