HARIAN.NEWS – Selebgram Muhammad Akbar atau akrab disapa Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan seperti dikutip di detik.com. Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar mengatakan pemilik akun Ajudan_Pribadi itu ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
“Penipuan dan penggelapan,” kata Kompol Andri, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga : Geger Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar Sulawesi Selatan
Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.
Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” ujar dia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
