HARIAN.NEWS, MAKASAR – Viral aksi penipuan yang mencatut nama Dinas Sosial (Dinsos) di toko Alat Kesehatan (Alkes) Makassar. Aksi ini menjadi heboh di media sosial usai rekaman kamera pengintai atau CCTV tersebar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Makassar, Andi Pengeran mengatakan, pelaku memborong masker dan handscoin dalam jumlah yang tidak sedikit. Total harganya hingga jutaan rupiah.
Pelaku datang langsung ke toko alkes dan membayar lewat mobile banking. Memperlihatkan bukti bayar yang ternyata palsu.
Baca Juga : Wujudkan Low Carbon City, Pejabat Pemkot Makassar Belajar ke Kota Maniwa Jepang
“Yang jelasnya, tidak ada dari Dinas Sosial seperti itu. Tidak ada,” tegasnya kepada awak media di kantor Balai Kota Makassarnya, Senin (12/8/2024).
Dinsos Kota Makassar telah melapor ke pihak berwajib, untuk mencari pelaku yang mencatut nama Dinsos di toko alkes tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan, pengadaan barang yang dilakukan Dinsos melalui pihak ketiga secara daring atau e-catalog.
Baca Juga : Danny Pomanto Sebut Dewan Pendidikan Berperan Ciptakan Generasi Unggul
“Kami sudah sampaikan ke sosial media dan media masa, bahwa Dinsos tidak ada anggaran belanja langsung apalagi berupa masker,” katanya.
Andi Pengeran menerangkan, berdasarkan video yang beredar di awal setidaknya dua pelaku beraksi di toko alkes Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Sementara di lokasi kedua, yaitu di toko alkes Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang
Baca Juga : Pemkot Makassar Keciprat 2.117 Kuota PPPK
“Pelaku masih buron, polisi sementara mencari pelaku penipuan untuk diamankan, ini dilakukan agar menjadi efek jera, sementara ini baru ada satu laporan ke polisi,” jelasnya.
Andi Pengeran mendorong, untuk seluruh pihak yang merasa dirugikan melapor di kepolisian dan Dinsos Kota Makassar.
“Pastinya harus lebih berhati-hati, masyarakat harus lebih teliti dan jeli dalam proses transaksi jual beli,” imbaunya.
Baca Juga : Evaluasi Penurunan Angka Stunting Makassar, Firman Tekankan Kolaborasi Multisektoral
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News