Logo Harian.news

Aktivis Laksus Desak Kanwil Evaluasi Lapas Bollangi Sungguminasa

Editor : Redaksi II Selasa, 24 Juni 2025 15:10
Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto Ist
Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto Ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dua pemuda ditangkap di Antang, Makassar, Jumat (20/6), terkait dugaan penyalahgunaan sabu.

Kasus ini diduga dikendalikan napi Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dimana salah satu sumber menyebut sejumlah napi diduga terlibat, di antaranya Resky Co’bang, Andi Bustaman alias Andi Aco, dan Soni Limoa.

Baca Juga : Natal 2025, Pemerintah Beri Remisi Khusus untuk 16.078 Warga Binaan Kristen dan Katolik

Dugaan ini memicu kritik keras dari Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus). Direktur Laksus, Muh. Ansar, mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengevaluasi Lapas Bollangi.

Menurutnya, kejadian ini bukti bobroknya sistem pengamanan di lapas. Ia menilai kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi.

“Harusnya Kanwil segera evaluasi pimpinan lapas. Ini bukan pertama kali dan pengamanannya sangat lemah,” tegas Ansar, Senin (23/6/2025).

Baca Juga : Karutan Sinjai Benarkan WBP Melarikan Diri

Ansar juga menyinggung lemahnya pengawasan hingga memunculkan dugaan gratifikasi di dalam lapas.

Ia menantang Kanwil agar transparan dan tegas menindak oknum-oknum yang diduga terlibat.

“Pengawasan lemah pasti rawan gratifikasi. Kalau mau berantas, harus transparan dan jangan tebang pilih,” lanjut Ansar.

Baca Juga : Peredaran Narkoba Diduga Melibatkan Napi Lapas Bolangi Gowa

Ia bahkan mengungkap informasi bahwa rencana sidak Kanwil bocor hingga ke napi.

Kondisi ini, menurutnya, harus segera diatasi agar kasus narkoba di dalam lapas tidak terulang lagi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan saat dikonfirmasi membantah perihal tersebut.

Baca Juga : Cara STIKS Tamalanrea Berdayakan Tetangga Dirangkaikan Berbagi Warga Binaan

“Terkait berita tersebut smpai saat ini kami tidak pernah mendapatkan informasi dari Polda tentanf keterlibatan WBP (warga binaan permasyarakatan) tersebut. Mungkin bisa tanyakan langsung ke pihak kepolisian,”ujar Gunawan, Senin (23/6/2025).

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda