HARIAN.NEWS – Menghadapi Pemilu 2024, sejumlah jalan protokol di beberapa wilayah di Indonesia ramai dihiasi poster ataupun baliho yang menampilkan foto caleg ataupun kandidat capres dan cawapres.
Pemasangan alat peraga kampanye berupa poster, baliho, spanduk hingga stiker tersebut seolah menjadi budaya di masa pesta demokrasi di Indonesia.
Namun demikian, sayangnya beberapa pemasangan alat peraga kampanye tersebut tidak sedikit yang dipasang serampang.
Baca Juga : TP Reses Perdana di Pangkep, Warga Berterima Kasih Didatangi Langsung Anggota DPR RI
Masih kerap dijumpai di beberapa tempat umum pemasangan alat peraga kampanye yang dinilai mengurangi keindahan.
Pihak Bawaslu dan Satpol PP di beberapa wilayah Indonesia senantiasa melakukan pemantauan alat peraga kampanye, hingga menindak jika terjadi adanya pelanggaran.
Masa kampanye menjadi ujian integritas bagi caleg maupun para kandidat capres dan cawapres bersama tim suksesnya.
Baca Juga : Basdir, Caleg PKB Terpilih di DPRD Makassar Aklamasi Pimpin IKA SMKN 4
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
