Logo Harian.news

Andi Asminullah: Sinergi Membuka Ruang Lebih Luas

Editor : Redaksi Rabu, 15 Oktober 2025 22:21
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah yang dilakukan secara hybrid, Selasa (15/10/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah yang dilakukan secara hybrid, Selasa (15/10/2025).
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan bahwa kerjasama menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pengelolaan pajak yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

“Sinergi ini akan membuka ruang lebih luas untuk pertukaran data perpajakan, pengawasan bersama wajib pajak, serta peningkatan kapasitas aparatur Bapenda dalam pengelolaan pajak daerah,” ujar Andi Asminullah.

Baca Juga : Bapenda Hadiri Persiapan Pemberian Penghargaan Kepada Tokoh Masyarakat jelang HUT Makassar ke 418 

Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda bahwa menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Dimana komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah yang dilakukan secara hybrid, Selasa (15/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama DJP, DJPK, dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Bapenda Makassar Siap Dukung Pembuatan Film Dengan Kearifan Lokal

Dari Balai Kota Makassar, hadir Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, serta Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis.

 

 

Baca Juga : Plt Sekretaris Bapenda Makassar : Survei IKM Bahan Evaluasi Internal

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda