HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan besaran anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 yaitu Rp 387 miliar.
“Seperti yang sudah pernah disampaikan anggaran itu Rp 387 miliar, yang cair saat ini, baru sekitar 40 persen,” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah, kepada awak media pada di ruang pola kantor provinsi Sulsel, Kamis (2/4/2024).
Hasbullah mengatakan, total anggaran tesebut estimasinya untuk enam pasangan calon (Paslon).
Baca Juga : DPRD Sulsel Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030
Saat ini, anggaran Pilgub Sulsel baru tersedia Rp 154 miliar lebih, dengan anggaran yang diambil dari APBD Perubahan 2023 itu termasuk bagian untuk Bawaslu dan TNI-Polri.
“Nilai 40 persen yang sudah diterima KPU Sulsel yakni Rp 154.837.072.751,2 miliar,” terangnya.
Kemudian, akan dialokasikan untuk perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaran
Baca Juga : KPU Sulsel Angkat Bicara Terkait Rencana Paslon DIA Mengadu ke DKPP
“Ada pembentukan badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS, pembentukan Panwas, PPL, PTPS, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta penyusunan dan pemutakhiran data,” jelasnya.
Ada pun sisa anggaran 60 persen atau Rp 232 miliar masih ditunggu pencairannya dari APBD Pokok 2024. Alokasi anggaran ini diperuntukkan pengumuman pendaftaran paslon, pendaftaran calon, penelitian persyaratan calon, penetapan calon dan kampanye.
”Termasuk untuk pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi suara, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil serta pengusulan pengesahan calon terpilih,” ujarnya.
Baca Juga : Asri Tadda Sebut DIA Segera Laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri
Hasbullah berharap agar sisa anggaran bisa secepatnya diselesaikan atau dicairkan.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News