Logo Harian.news

Arwin Optimis Pembahasan APBD 2025 Sesuai Target

Editor : Redaksi Jumat, 25 Oktober 2024 12:00
Arwin Optimis Pembahasan APBD 2025 Sesuai Target

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pejabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis optimis pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 bakal segera rampung.

Meski dalam aturan, APBD Pokok 2025 harus ketuk palu paling lambat akhir November 2024 mendatang.

Kata Arwin, dengan pelantikan Pimpinan DPRD Kota Makassar pada Kamis (23/10/2024) kemarin, artinya anggota dewan mulai melakukan kerja-kerja kedewanannya.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

“Kan sudah dilantik, jadi mereka (dewan) mulai menyusun agenda-agenda kerja terutama terkait dengan program kerja kita di 2025 pembahasan APBD 2025, saya rasa bisa kita selesaikan lebih cepat,” ujarnya.

Arwin semakin optimistis karena anggota DPRD Kota Makassar yang baru dilantik hadir denga semangat baru, anggota dewan baru dan pimpinan baru tentu lebih cepat selesai.

Ia menilai, mitranya dalam pemerintahan itu bisa kebut dalam pembahasan APBD agar pengesahan tidak penalti.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

Pasalnya, jika APBD tidak disahkan sesuai tenggat waktu yang diberikan, pemerintah akan menggunakan APBD tahun sebelumnya sebagai acuan.

“Bisalah, saya rasa semuanya sudah selesai. Tinggal pembahasan saja, tahapan saja sampai penandatanganan kesepakatan di tanggal 30 November mendatang,” tegasnya.

Tetap saja, dirinya berharap hal tersebut tidak terjadi karena seperti diketahui, draft Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diajukan saat Wali Kota Makassar defintif Mohammad Ramdhan Pomanto sebelum dirinya cuti kampanye.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, Dilantik jadi Dewas Perumda Parkir

“Iya sudah dimasukkan draft-nya oleh wali kota definitif sejak bulan Juli kalau tidak salah,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda