Logo Harian.news

Pemprov Sulsel Pangkas Perjalanan Dinas

ASN Pemprov Sulsel Dilarang Hadiri Pelantikan Gubernur

Editor : Redaksi Kamis, 13 Februari 2025 06:35
PJ Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Foto: HN/Sinta.
PJ Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov hadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.

Prof Fadjry Djufry menyebut, langkah tersebut diambil guna efisiensi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas. Apalagi, pelantikan di Jakarta. Hanya gubernur terpilih yang diundang secara resmi, sehingga ASN dan OPD dilarang menggunakan dana APBD atau APBN untuk menghadiri acara tersebut.

“Memang tidak diundang OPD semua. Gubernur saja yang diundang untuk menghadiri. Makanya kita instruksikan ke kepala OPD, untuk tidak usah pergi dengan menggunakan APBD atau APBN,” ujar Fadjry, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga : Sulsel Telusuri Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita Kemasan Botol

Namun, bagi pegawai atau pejabat yang ingin hadir dengan biaya pribadi, Pemprov tidak melarang, asalkan tidak mengganggu tugas mereka.

“Kalau ada yang ingin datang dengan biaya sendiri, selama tidak mengganggu kegiatan, silakan. Itu hak pribadi, yang penting tidak menggunakan APBD dan APBN,” tambahnya.

Pemprov Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas

Baca Juga : ASN Sulsel Cuma Ngantor 3 Hari, Seragam Kini Opsional

Prof Fadjry Djufry menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan penghematan anggaran yang telah diterapkan Pemprov Sulsel sesuai arahan pemerintah pusat. Pemprov bahkan telah memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas guna memastikan penggunaan dana lebih efisien.

“Itu sudah 50 persen diblokir. Saya sudah sampaikan ke teman-teman untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran. Jika perjalanan tidak menghasilkan output yang jelas, lebih baik tidak dilakukan,” kata Fadjry.

Baca Juga : Sulsel Siapkan Peta Jalan Ekonomi Hijau dengan Pendanaan Kanada

Selain acara pelantikan gubernur, pembatasan perjalanan dinas juga diterapkan untuk perjalanan ke luar daerah, terutama ke Jakarta. Presiden telah mengarahkan agar pertemuan dilakukan secara virtual jika memungkinkan, kecuali untuk agenda yang benar-benar mendesak.

“Jadi menghadiri kegiatan yang tidak terlalu urgen, lebih baik tidak usah. Kalau bisa virtual, pakai virtual. Kecuali memang ada pertemuan yang sifatnya sangat penting dan harus bertemu langsung, itu masih diperbolehkan,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulsel dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan fokus pada program-program prioritas bagi masyarakat.

Baca Juga : Dermaga Rusak, Nakes dan Guru Pulau Sembilan Cemas

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda