HARIAN.NEWS, SINJAI – Isu mutasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mencuat di saat penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) belum menunjukkan kejelasan hukum.
Timing mutasi ini memicu spekulasi publik soal adanya tekanan kekuasaan dalam proses penegakan hukum di Sinjai.
Nama Kasi Pidsus disebut masuk dalam daftar rotasi pejabat Kejaksaan, sebagaimana diakui langsung oleh yang bersangkutan.
Baca Juga : Di Balik Janji Tersangka SPAM Sinjai, Ada Nama Besar yang Tak Tersentuh?
Meski demikian, pihak Kejari Sinjai belum memberikan kepastian resmi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai selaku Humas menyatakan bahwa hingga kini Kasi Pidsus masih aktif bertugas dan belum menerima surat keputusan mutasi secara fisik.
“Yang pastinya saat ini Pak Kasi Pidsus masih bekerja dan menjalankan tugas di Kejari Sinjai. Sebelum hard copy surat keputusan diterima, kami belum bisa memastikan,”tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga : Uang Negara Diselidiki, Aktor Kasus SPAM Sinjai Belum Terungkap
Di sisi lain, Kasi Pidsus Tomy Aprianto, S.H., M.H., mengakui adanya pergeseran jabatan.
Ia menegaskan bahwa pergeseran tersebut bukan ke Morowali, melainkan ke Kalimantan Selatan, meskipun hingga kini belum ada surat mutasi resmi.
“Surat mutasi belum ada, tapi pada data Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan RI (Simkari) online nama saya sudah masuk pergeseran,” ungkapnya.
Baca Juga : Menyeruaknya Politik Jastip dan Anomali Etika Kekuasaan di Sinjai
Terpisah, Ahmad, seorang pegiat anti rasuah di Sinjai itu menilai Isu mutasi tersebut menjadi sensitif lantaran Kasi Pidsus Kejari Sinjai tengah menangani perkara besar yang melibatkan lingkar kekuasaan daerah.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
