Logo Harian.news

Bandel, PKL Lantai Bawah Pasar Muntilan Masih Beroperasi

Editor : Moh Islam Senin, 07 Agustus 2023 09:31
Bandel, PKL Lantai Bawah Pasar Muntilan Masih Beroperasi
APERSI

MAGELANG, HARIAN.NEWS –
Hingga Senin, 7 Agustus 2023 pagi, petugas gabungan Satpol PP Pemkab Magelang bersama anggota Koramil 14/Muntilan dan Polsek Muntilan masih tampak berjaga-jaga di lantai dasar Pasar Muntilan. 

Kehadiran petugas gabungan di pasar milik Pemkab Magelang, Jawa Tengah itu untuk mengantisipasi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) ilegal di lantai dasar pasar pasca dilakukan penertiban pada 5 Agustus 2023, lalu. 

Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual

Namun sayang, PKL ilegal di lantai dasar pasar tersebut belum sepenuhnya mereka tertib, bahkan masih ada yang bandel. Pantauan pada Senin, 7 Agustus 2023 pagi diantara PKL tersebut masih ada yang berjualan hingga pukul 08.00 WIB.

Di sekitar titik di basement pasar plat merah itu sudah terpasang beberapa baliho pengumuman bertuliskan “Perhatian..! waktu operasional berjualan di basement dan halaman lantai bawah pukul 19.00 sampai 07.00 WIB”.

Namun, baliho himbauan itu tak semua PKL ilegal ini menggubrisnya. Mereka berdalih, keberadaan mereka di legalisasi oleh pihak tertentu dan menyetor retribusi setiap hari. Hanya saja, mereka enggan menyebut kepada siapa retribusi dia setor dan besaran nilai setoran. 

Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas

Pedagang kaki lima di halaman lantai dasar Pasar Muntilan masih berjualan padahal waktu operasi sudah tutup. Foto diambil Senin, 7 Agustus 2013 pukul 08.00 WIB. (Ft. Mohon/HN)


Lantas, apakah setoran “ilegal” ke orang tertentu yang membuat para PKL ini berani, dan nekat berjualan di area terlarang itu. 

Sebelumnya, keberadaan PKL ilegal di basement dan lantai bawah Pasar Muntilan ini memicu konflik dengan pedagang di lantai satu dan dua. Pasalnya, pedagang lantai satu dan dua sepi pengunjung lantaran basement sampai halaman lantai dasar dipenuhi banyak pedagang lesehan ilegal. 

Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir

Konflik pun pecah, hingga berujung pada pengrusakan lapak bangunan demi permanen milik PKL ilegal oleh orang tak dikenal. (Red) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda