Logo Harian.news

Bapenda Makassar : Realisasi Pajak PBB-P2 Capai 93 Persen per Oktober 2025

Editor : Redaksi Jumat, 03 Oktober 2025 23:00
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Bapenda menyampaikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga awal Oktober 2025 telah mencapai Rp251 miliar atau sebesar 93 persen dari target tahun ini sebanyak Rp275 miliar.

Hal itu diungkap Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair mengatakan bahwa dari total Rp251 miliar itu, tercatat sebanyak Rp246 miliar pokok dan sisanya masuk dalam denda.

“Jadi optimistis realisasi dari PBB 2025 dapat tercapai selama kurang lebih tiga bulan ke depan. Ada beberapa langkah-langkah yang kami lakukan untuk bisa menggenjot pemasukan hingga akhir tahun ini,”ujar Indirwan Dermayasair, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Bapenda Hadiri Persiapan Pemberian Penghargaan Kepada Tokoh Masyarakat jelang HUT Makassar ke 418

Ia menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mendorong pencapaian diantaranya semakin memasifkan penagihan kepada wajib pajak.

Kedua, kata dia, Wali Kota Makassar tengah mengkaji program kerakyatan dalam menyambut Hari Jadi Kota Makassar pada November 2025 berupa pemberian keringanan atau diskon biaya hingga meniadakan denda PBB masyarakat.

Pihaknya berharap semoga dengan stimulus-stimulus yang diberikan merangsang masyarakat untuk bisa meningkatkan partisipasinya membayar PBB sehingga target PPB tahun ini cepat tercapai.

Baca Juga : Bapenda Makassar Siap Dukung Pembuatan Film Dengan Kearifan Lokal

“Untuk program stimulan pemberian diskon atau penghapusan denda ini sementara kami kaji. Intinya kami berharap dengan gebrakan ini membuat masyarakat lebih meningkatkan partisipasi membayar pajak,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda Makassar juga fokus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan para camat dan lurah khususnya dalam pemutakhiran data kependudukan.

Hal ini, kata dia, sangat penting mengingat saat ini sudah terjadi banyak perubahan nama kecamatan atau kelurahan yang justru membuat masyarakat sulit mendapatkan penagihan.

Baca Juga : Plt Sekretaris Bapenda Makassar : Survei IKM Bahan Evaluasi Internal

“Blanko SPPT pajak harus sampai ke masyarakat melalui koordinasi hingga ke tongkat RT RW sebagai garda terdepan,” ujarnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda