Logo Harian.news

Bappeda Corner, Helmy Pastikan MPP Pemkot Makassar Diresmikan 12 Desember 2024

Editor : Redaksi Minggu, 08 Desember 2024 08:21
Bappeda Corner, Helmy Pastikan MPP Pemkot Makassar Diresmikan 12 Desember 2024

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Helmy Budiman memastikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar akan diresmikan pada 12 Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Helmy, saat menghadiri podcast Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Corner, Minggu (8/12/2024).

Kata Helmy, Gedung MPP Kota Makassar terletak di lantai 2 Gedung Makassar Government Center (MGC) yang berlokasi di Jl. Hasanuddin, akan diresmikan secara serentak bersama 45 kabupaten/kota lain di Indonesia dengan metode hybrid.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Sesuaikan RKPD, APBD Perubahan Target Juni 2025

“Instruksi dari kementerian adalah tanggal 12 bulan 12. Peresmian ini akan dilakukan oleh BKPM secara serentak, termasuk Kota Makassar bersama 45 kabupaten/kota lainnya,” ujar Helmy dalam podcast Bappeda Corner.

Konsep hybrid yang digunakan pada peresmian memungkinkan pelaksanaan secara langsung dan daring, sehingga setiap wilayah dapat menyaksikan peresmian serentak ini.

“Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di berbagai daerah,” jelasnya.

Baca Juga : Lima Perusahaan Catat Realisasi Investasi Terbesar di Makassar pada 2024

Gedung baru ini juga akan diberi nama resmi serta logo khusus sebagai identitasnya.

Untuk mempersiapkan operasionalnya, percobaan layanan di MPP telah dilakukan pada 5 Desember 2024 lalu, dengan target seluruh fasilitas dan layanan sudah siap pada tanggal peresmian.

“Kita kejar target tanggal 12, Saat ini peralatan PTSP sudah dipindahkan, tinggal beberapa layanan yang belum. Kalau memungkinkan, mulai 1 Desember sudah bisa melayani masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Realisasi Investasi Kota Makassar Capai Rp2,556 Triliun, Penyumbang Tertinggi di Sulsel

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda